Minsel

Jerry Bokau: Ini Dugaan Penghambat Pencairan ADD Minsel

Jerry Bokau, Ketua Apdesi Minsel
Jerry Bokau, Ketua Apdesi Minsel

 

Amurang, BeritaManado — Adanya sejumlah Hukum Tua yang belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan ke-III yang menyebabkan insentif perangkat desa belum terbayarkan, ditanggapi oleh Ketua Apdesi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Saat ditemui BeritaManado.com pada Rabu (15/11/2017) di Kantor Polres Minsel, Ketua Apdesi Minsel Jerry Bokau menyampaikan sangat menyayangkan kalau ADD triwulan III belum dicairkan.

“Saya dengar baru 150-an desa yang mencairkan dana tersebut. Sangat disayangkan kalau tidak dicairkan, karena hal itu akan menghambat pembayaran insentif para perangkat desa,” kata Jerry Bokau.

Namun dirinya tidak menyalahkan para Hukum Tua saja. Kemungkinan belum dicairkan ADD lebih disebabkan karena desa belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Belum dicairkan ADD triwulan III bisa juga disebabkan PBB belum terbayarkan. Peran Pala dan Meweteng dalam menagih PBB di desa haruslah dikedepankan, agar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tidak menghadapi masalah,” tambah Jerry Bokau.

(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara