Amurang, BeritaManado — Memasuki bulan Desember, menjelang perayaan Hari Raya Natal umat Kristiani, Dinas Perdagangan berusaha untuk mengatasi masalah terkait ketersediaan bahan pokok (Bapok).
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Adrian Sumuweng pada Senin (6/11/2017) mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya berusaha memperhatikan ketersediaan bapok dan menjaga stabilisasi harga.
“Dinas Perdagangan Minsel, selalu memperhatikan ketersediaan bapok di pusat perbelanjaan. Bahkan kestabilan harga bapok tersebut selalu diawasi, agar tidak terjadi permainan harga,” tukas Adrian Sumuweng.
Jikalau saat diperhatikan ada lonjakan harga, maka pihaknya akan segera melakukan operasi pasar. Untuk maksud tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Apabila ada gejolak di pasaran, selain melakukan operasi pasar, kami juga akan melaksanakan pasar murah di sejumlah titik,” tambah Adrian Sumuweng.
Bahkan dirinya menegaskan, apabila ada pelanggaran, maka akan ada sanksi Hukum yang akan diberikan kepada pedagang.
‘Saat ini sudah ada MoU Kementrian Perdagangan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Berbagai sangsi sudah disiapkan mulai dari pencabutan izin, penutupan usaha bahkan sampai melakukan police line,” terang Adrian Sumuweng.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Memasuki bulan Desember, menjelang perayaan Hari Raya Natal umat Kristiani, Dinas Perdagangan berusaha untuk mengatasi masalah terkait ketersediaan bahan pokok (Bapok).
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Adrian Sumuweng pada Senin (6/11/2017) mengatakan bahwa instansi yang dipimpinnya berusaha memperhatikan ketersediaan bapok dan menjaga stabilisasi harga.
“Dinas Perdagangan Minsel, selalu memperhatikan ketersediaan bapok di pusat perbelanjaan. Bahkan kestabilan harga bapok tersebut selalu diawasi, agar tidak terjadi permainan harga,” tukas Adrian Sumuweng.
Jikalau saat diperhatikan ada lonjakan harga, maka pihaknya akan segera melakukan operasi pasar. Untuk maksud tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Apabila ada gejolak di pasaran, selain melakukan operasi pasar, kami juga akan melaksanakan pasar murah di sejumlah titik,” tambah Adrian Sumuweng.
Bahkan dirinya menegaskan, apabila ada pelanggaran, maka akan ada sanksi Hukum yang akan diberikan kepada pedagang.
‘Saat ini sudah ada MoU Kementrian Perdagangan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Berbagai sangsi sudah disiapkan mulai dari pencabutan izin, penutupan usaha bahkan sampai melakukan police line,” terang Adrian Sumuweng.
(TamuraWatung)