BITUNG—Salah satu pemilik pangkalan minyak tanah (MT) di Girian Weru I Kecamatan Girian, Benny Kamagi mengakui menjual harga jauh dari harga yang telah ditetapkan. Pasalanya menurut Kamagi, jatah yang diberikan oleh pihak Pertamina dikurangi sehingga pihaknya mau tidak mau harus menjual dengan harga tinggi demi mencari keuntungan.
“Memang saya telah menjual minyak tanah Rp6000 per liter dari harga bisa Rp3000 kepada warga, karena ada pengurangan jatah dari Pertamina. Jadi otomatis kami harus mencari cara untuk mencari keuntungan,” kata Kamagi ketika ditemui, Rabu (16/11).
Menurut Kamagi, biasanya dalam sebulan pihaknya mendapat jatah 12 drum. Namun kali ini hanya 3 drum untuk satu bulan, sehingga pihaknya harus berupaya untuk mencari keuntungan menutupi pengurangan jatah tersebut.
“Lagipula harga Rp6000 itu sudah disepakati bersama warga karena warga menginginkan membeli minyak tanah diatas satu liter per orang, jadi kami menjual dengan harga tersebut,” katanya.
Kamagi juga mengatakan, alasan pengurangan jatah minyak tanah ke pangkalannya karena pihak Pertamina mengaku telah membagikan kompor dan tabung gas kepada warga secara gratis. Jadi otomatis pemakaian minyak tanah ditengah masyarakat sudah berkurang karena sudah ada gas elpiji 3 kg.
Apa yang disampaikan Kamagi ini ditentang oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Laode Sumaila. Dimana menurut Sumaila, kebijakan Kamagi menaikkan harga bertentangan dengan aturan.
“Apapun alasannya, pihak pangkalan tidak bisa menaikkan harga seenaknya. Karena jelas harga minyak tanah sudah diatur harga penjualannya yakni Rp3000 perliter dan itu tidak bisa dinaikkan,” tegas Sumaila.
Sumaila sendiri meminta Bagain Perekonomian Pemkot Bitung untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan Kamagi. Bahkan Sumaila meminta agar ijin pangkalan tersebut dicabut karena telah menjual harga menyak tanah jauh diatas HET dan melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan lainnya.(en)
BITUNG—Salah satu pemilik pangkalan minyak tanah (MT) di Girian Weru I Kecamatan Girian, Benny Kamagi mengakui menjual harga jauh dari harga yang telah ditetapkan. Pasalanya menurut Kamagi, jatah yang diberikan oleh pihak Pertamina dikurangi sehingga pihaknya mau tidak mau harus menjual dengan harga tinggi demi mencari keuntungan.
“Memang saya telah menjual minyak tanah Rp6000 per liter dari harga bisa Rp3000 kepada warga, karena ada pengurangan jatah dari Pertamina. Jadi otomatis kami harus mencari cara untuk mencari keuntungan,” kata Kamagi ketika ditemui, Rabu (16/11).
Menurut Kamagi, biasanya dalam sebulan pihaknya mendapat jatah 12 drum. Namun kali ini hanya 3 drum untuk satu bulan, sehingga pihaknya harus berupaya untuk mencari keuntungan menutupi pengurangan jatah tersebut.
“Lagipula harga Rp6000 itu sudah disepakati bersama warga karena warga menginginkan membeli minyak tanah diatas satu liter per orang, jadi kami menjual dengan harga tersebut,” katanya.
Kamagi juga mengatakan, alasan pengurangan jatah minyak tanah ke pangkalannya karena pihak Pertamina mengaku telah membagikan kompor dan tabung gas kepada warga secara gratis. Jadi otomatis pemakaian minyak tanah ditengah masyarakat sudah berkurang karena sudah ada gas elpiji 3 kg.
Apa yang disampaikan Kamagi ini ditentang oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Laode Sumaila. Dimana menurut Sumaila, kebijakan Kamagi menaikkan harga bertentangan dengan aturan.
“Apapun alasannya, pihak pangkalan tidak bisa menaikkan harga seenaknya. Karena jelas harga minyak tanah sudah diatur harga penjualannya yakni Rp3000 perliter dan itu tidak bisa dinaikkan,” tegas Sumaila.
Sumaila sendiri meminta Bagain Perekonomian Pemkot Bitung untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan Kamagi. Bahkan Sumaila meminta agar ijin pangkalan tersebut dicabut karena telah menjual harga menyak tanah jauh diatas HET dan melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan lainnya.(en)