Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum di Kabupaten Minahasa. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo kepada BeritaManado.com, Kamis (8/1/2015).
“Saya sudah menerima foto copy salinan Perbub. Nanti akan segera dibuatkan rilis dan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan sore ini,” kata Tumundo saat dijumpai di Kantor Bupati Minahasa.
Ditambahkannya, bahwa pada salinan Perbub tersebut tertera himbauan agar para sopi angkutan umum di Minahasa untuk dapat mematuhinya. Untuk itu dimintakan peran dari instansi terkait untuk melakukan sosialisasi di tempat-tempat strategis seperti terminal.
Seperti diketahui sebelumnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium telah resmi diturunkan oleh Presiden RI Joko Widodo. (frangkiwullur)
Berita Terbaru
-
“Jumat Itu Sangat Mencekam, Terjadi Perubahan Ekstrim Dari Tidak Percaya Menjadi Percaya”
Jumat, 29 Maret 2024, 14:58
-
Steven Kandouw: Jumat Agung Refleksi Pengorbanan Sejati
Jumat, 29 Maret 2024, 14:20
-
Gerindra dan PDIP Harmonis, Sinyal PDIP Merapat ke Prabowo-Gibran?
Jumat, 29 Maret 2024, 12:03
-
Ketika Ketua Partai GOLKAR, Gerindra dan NasDem Sulut Makan Malam Bersama
Jumat, 29 Maret 2024, 11:36
-
Misa Kamis Putih, Momentum Hayati Ketaatan Yesus
Jumat, 29 Maret 2024, 09:29
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55