Amurang, BeritaManado — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (10/7/2018) melaksanakan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minsel terkait pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua DPRD Minsel, Rommy Pondaag SH, MH mengatakan bahwa yang menjadi perhatian utama Banggar DPRD Minsel adalah adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 sebesar 41 Milyar lebih.
“Dalam laporan keuangan Pemkab Minsel, ternyata ada dana 41 M yang menjadi Silpa. Namun dalam rapat tersebut, tim anggaran pemerintah daerah Minsel menjelaskan bahwa dana tersebut sudah akan dimanfaatkan untuk membayar hutang,” ujar Rommy Pondaag.
Ditambahkannya, Silpa tersebut bersumber dari sisa dana JKN, sisa dana bagi hasil, DAU, DAK fisik, sisa dana non fisik dan dana bantuan bencana dan sejumlah dana lainnya.
“Apa yang jadi catatan di BPK dalam laporan pertanggungjawaban, itu yang akan diperbaiki,” kata Rommy Pondaag.
Namun dirinya meminta, agar tim anggaran Pemkab Minsel dapat menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban tersebut jauh-jauh hari.
“Dokumen memang sudah ada, namun baru diserahkan. Padahal ini sudah pertengahan tahun dan buku baru diserahkan,” tambah Rommy Pondaag.
Ditambahkannya, seharusnya paling lambat tanggal 31 Januari buku yang sudah dibawah ke Kementerian Keuangan, salinannya juga harus sudah masuk ke DPRD Minsel.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (10/7/2018) melaksanakan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minsel terkait pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.
Kepada BeritaManado.com, Wakil Ketua DPRD Minsel, Rommy Pondaag SH, MH mengatakan bahwa yang menjadi perhatian utama Banggar DPRD Minsel adalah adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2017 sebesar 41 Milyar lebih.
“Dalam laporan keuangan Pemkab Minsel, ternyata ada dana 41 M yang menjadi Silpa. Namun dalam rapat tersebut, tim anggaran pemerintah daerah Minsel menjelaskan bahwa dana tersebut sudah akan dimanfaatkan untuk membayar hutang,” ujar Rommy Pondaag.
Ditambahkannya, Silpa tersebut bersumber dari sisa dana JKN, sisa dana bagi hasil, DAU, DAK fisik, sisa dana non fisik dan dana bantuan bencana dan sejumlah dana lainnya.
“Apa yang jadi catatan di BPK dalam laporan pertanggungjawaban, itu yang akan diperbaiki,” kata Rommy Pondaag.
Namun dirinya meminta, agar tim anggaran Pemkab Minsel dapat menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban tersebut jauh-jauh hari.
“Dokumen memang sudah ada, namun baru diserahkan. Padahal ini sudah pertengahan tahun dan buku baru diserahkan,” tambah Rommy Pondaag.
Ditambahkannya, seharusnya paling lambat tanggal 31 Januari buku yang sudah dibawah ke Kementerian Keuangan, salinannya juga harus sudah masuk ke DPRD Minsel.
(TamuraWatung)