Bitung – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bitung telah mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anthonius Supit bulan April nanti.
Agenda itu berdasarkan SK Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang telah menyetujui proses PAW mantan Sekretaris Partai Nasdem Kota Bitung ini.
Lalu siapa calon pengganti Anthonius Supit yang nantinya akan diusulkan partai pimpinan Surya Paloh itu?
Sesuai data hasil perolehan suara Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2014 lalu, kader Partai Nadem yang maju di Dapil Dua yakni Maesa dan Madidir urutan perolehan suara setelah Anthonius Supit dan Julitje Maringka adalah Ramlan Ifran atau lebih dikenal dengan panggilan Haji Olan.
Dimana dalam Pilcaleg, Haji Olan berhasil mendulang suara sebanyak 700an dengan selisih kurang lebih 20an suara dari Julitje.
“Memang Haji Olan yang disiapkan untuk menggantikan posisi Anthonius Supit setelah proses PAW dan bliau telah mengantongi rekomendasi partai,” kata Wakil Ketua Partai Nasdem Kota Bitung, Keegan Kojoh beberapa waktu lalu.
Keegan menyatakan, selain telah mengantongi rekomendasi partai, secara aturan dalam Pilcaleg Katua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI-ILFA) itu berhak karena perolehan suaranya ada di posisi ketiga.
“Beliau sangat layak dari semua segi, apalagi saat ini Haji Olan menjabat Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, Haji Olan yang ditemui sejumlah media mengaku menyerahkan semuanya ke partai, karena dirinya selalu menjunjung tinggi apa yang diputuskan partai.
“Apa yang diputuskan partai tentu saya akan jalankan, apalagi itu amanat tentu saya akan tunduk dan mematuhinya,” katanya.
Ia mengaku tak mau mencampuri proses PAW yang sementara berproses di DPRD dan lebih memilih untuk menunggu hasilnya serta putusan partai.
“Jadi saya belum bisa berkomentar banyak untuk menghormati semua proses yang sementara berjalan saat ini,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bitung telah mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anthonius Supit bulan April nanti.
Agenda itu berdasarkan SK Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang telah menyetujui proses PAW mantan Sekretaris Partai Nasdem Kota Bitung ini.
Lalu siapa calon pengganti Anthonius Supit yang nantinya akan diusulkan partai pimpinan Surya Paloh itu?
Sesuai data hasil perolehan suara Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2014 lalu, kader Partai Nadem yang maju di Dapil Dua yakni Maesa dan Madidir urutan perolehan suara setelah Anthonius Supit dan Julitje Maringka adalah Ramlan Ifran atau lebih dikenal dengan panggilan Haji Olan.
Dimana dalam Pilcaleg, Haji Olan berhasil mendulang suara sebanyak 700an dengan selisih kurang lebih 20an suara dari Julitje.
“Memang Haji Olan yang disiapkan untuk menggantikan posisi Anthonius Supit setelah proses PAW dan bliau telah mengantongi rekomendasi partai,” kata Wakil Ketua Partai Nasdem Kota Bitung, Keegan Kojoh beberapa waktu lalu.
Keegan menyatakan, selain telah mengantongi rekomendasi partai, secara aturan dalam Pilcaleg Katua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI-ILFA) itu berhak karena perolehan suaranya ada di posisi ketiga.
“Beliau sangat layak dari semua segi, apalagi saat ini Haji Olan menjabat Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, Haji Olan yang ditemui sejumlah media mengaku menyerahkan semuanya ke partai, karena dirinya selalu menjunjung tinggi apa yang diputuskan partai.
“Apa yang diputuskan partai tentu saya akan jalankan, apalagi itu amanat tentu saya akan tunduk dan mematuhinya,” katanya.
Ia mengaku tak mau mencampuri proses PAW yang sementara berproses di DPRD dan lebih memilih untuk menunggu hasilnya serta putusan partai.
“Jadi saya belum bisa berkomentar banyak untuk menghormati semua proses yang sementara berjalan saat ini,” katanya.(abinenobm)