Manado – Usai berorasi dan konvoi, Rabu (27/3), komunitas jurnalis di Manado menyerahkan dokumen menyikapi kasus kekerasan di TVRI Gorontalo, kepada Kepala Stasiun TVRI Sulut Syafri Kadir.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan lebih dulu Amanda Komaling, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut, sebelum diserahkan pada Syafri di Kantor TVRI Sulut, kawasan puncak Tikala.
Isi pernyataan sikap antara lain sebagai berikut, TVRI Gorontalo menyiarkan berita mengutip pernyataan Ketua Panwaslu Gorontalo, soal putusan PTUN bahwa pasangan Adnan Dambea-Indrawanto Hasan tidak lolos sebagai calon kepala daerah.
TVRI Gorontalo sudah memenuhi kaidah jurnalistik karena memuat sumber-sumber resmi. Namun bila ada yang merasa berkeberatan soal pemberitaan, pihak-pihak tersebut bisa menggunakan hak jawab.
“Bukan dengan kekerasan, sehingga mendesak Kapolda Gorontalo segera menangkap dalang dan para pelaku serta memrosesnya,” sebut Amanda.
Usai membaca, Amanda menyerahkab naskah tersebut pada Syafri Kadir, diiringi Lagu Indonesia Raya dari pengeras suara. (alf/aha)
Manado – Usai berorasi dan konvoi, Rabu (27/3), komunitas jurnalis di Manado menyerahkan dokumen menyikapi kasus kekerasan di TVRI Gorontalo, kepada Kepala Stasiun TVRI Sulut Syafri Kadir.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan lebih dulu Amanda Komaling, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut, sebelum diserahkan pada Syafri di Kantor TVRI Sulut, kawasan puncak Tikala.
Isi pernyataan sikap antara lain sebagai berikut, TVRI Gorontalo menyiarkan berita mengutip pernyataan Ketua Panwaslu Gorontalo, soal putusan PTUN bahwa pasangan Adnan Dambea-Indrawanto Hasan tidak lolos sebagai calon kepala daerah.
TVRI Gorontalo sudah memenuhi kaidah jurnalistik karena memuat sumber-sumber resmi. Namun bila ada yang merasa berkeberatan soal pemberitaan, pihak-pihak tersebut bisa menggunakan hak jawab.
“Bukan dengan kekerasan, sehingga mendesak Kapolda Gorontalo segera menangkap dalang dan para pelaku serta memrosesnya,” sebut Amanda.
Usai membaca, Amanda menyerahkab naskah tersebut pada Syafri Kadir, diiringi Lagu Indonesia Raya dari pengeras suara. (alf/aha)