Amurang, BeritaManado – Terjadinya banjir bandang yang menimpa Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan tanah longsor di sepanjang jalur Tompaso Baru ke Modoinding pada Selasa (4/7) disebabkan adanya alih fungsi hutan dan pembalakan liar disepanjang hutan Konarom dan Tagoy.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com pada Rabu (5/7/2017) dari Hukum Tua Desa Tambelang, Jendri Mokalu membenarkan adanya kerusakan hutan tersebut yang telah berlangsung sudah sejak lama.
“Rusaknya kedua hutan tersebut telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyimpai air sekaligus penahan banjir dan longsor. Dari sejarah berdirinya desa Tambelang kejadian seperti ini sudah pernah terjadi 50 tahun lalu,” tukas Jendri Mokalu.
Sementara, dikesempatan terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel Roi Sumangkut ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan hutan di beberapa wilayah Kabupaten Minsel.
“Sudah ada pertemuan dengan pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat sebagai tindakan prefentif dalam rangka pencegahan dengan membangun kesadaran pada masyarakat,” terang Roi Sumangkut.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup telah bekerjasama dengan Pemrov Sulut dan BP DAS untuk pengadaan bibit pohon. Bibit ini nantinya akan ditanam di lahan kritis. Selain itu juga telah melaporkan kegiatan perusakan hutan, karena hak penegakan hukum terhadap pelaku ada pada pihak kepolisian dan polisi hutan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Terjadinya banjir bandang yang menimpa Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan tanah longsor di sepanjang jalur Tompaso Baru ke Modoinding pada Selasa (4/7) disebabkan adanya alih fungsi hutan dan pembalakan liar disepanjang hutan Konarom dan Tagoy.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.com pada Rabu (5/7/2017) dari Hukum Tua Desa Tambelang, Jendri Mokalu membenarkan adanya kerusakan hutan tersebut yang telah berlangsung sudah sejak lama.
“Rusaknya kedua hutan tersebut telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyimpai air sekaligus penahan banjir dan longsor. Dari sejarah berdirinya desa Tambelang kejadian seperti ini sudah pernah terjadi 50 tahun lalu,” tukas Jendri Mokalu.
Sementara, dikesempatan terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel Roi Sumangkut ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan hutan di beberapa wilayah Kabupaten Minsel.
“Sudah ada pertemuan dengan pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat sebagai tindakan prefentif dalam rangka pencegahan dengan membangun kesadaran pada masyarakat,” terang Roi Sumangkut.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup telah bekerjasama dengan Pemrov Sulut dan BP DAS untuk pengadaan bibit pohon. Bibit ini nantinya akan ditanam di lahan kritis. Selain itu juga telah melaporkan kegiatan perusakan hutan, karena hak penegakan hukum terhadap pelaku ada pada pihak kepolisian dan polisi hutan.(TamuraWatung)