MANADO – Pasca penolakan PTUN atas laporan yang dilayangkan partai Hanura kubu sudding, membuat posisi kepengurusan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) makin kuat.
Terkait hal ini, Ketua DPD Hanura Sulut Jackson Kumaat menyambut positif hasil PTUN tersebut.
“Seperti sudah saya katakan sebelumnya. Kami tetap percaya bahwa Hanura dibawah komando OSO akan memperjuangkan semua aspirasi dari masyarakat” ujarnya kepada media, Kamis (17/5/18).
Ia mengatakan keputusan ini perlu disampaikan kepada kader-kader Hanura agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam hal kepengurusan. Bahkan dirinya juga berharap kader Hanura yang bersama dalam kepengurusan Ketum OSO untuk terus bekerja secara progresif dan mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu.
“Kita perlu menyampaikan ini, supaya masyarakat mengetahui, supaya kader-kader kita yang bekerja di lapangan ini jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpang siur,” katanya.
Oleh karenanya Jacko berharap kader Hanura tetap bekerja seperti biasa, dan tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk Pemilu 2019.
“Karena putusan PTUN semakin meneguhkan kita agar semua pihak tetap lurus bekerja sesuai dengan program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam rakernas, dan kita bisa memenangkan Pemilu 2019,” sambungnya.
Seperti diketahui, OSO menunjuk Herry L Siregar menggantikan Sudding sebagai Sekjen Hanura. Meski disebut sudah islah, OSO tidak mengembalikan posisi Sudding cs di partai. Sehingga kubu ‘Ambhara’ mengajukan gugatan ke PTUN.
Sebelumnya, terdapat Putusan sela PTUN tertanggal 19 Maret 2018 mewajibkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda sementara pelaksanaan SK Menkum HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat masa bakti 2015-2020.
(Michael Cilo)
MANADO – Pasca penolakan PTUN atas laporan yang dilayangkan partai Hanura kubu sudding, membuat posisi kepengurusan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) makin kuat.
Terkait hal ini, Ketua DPD Hanura Sulut Jackson Kumaat menyambut positif hasil PTUN tersebut.
“Seperti sudah saya katakan sebelumnya. Kami tetap percaya bahwa Hanura dibawah komando OSO akan memperjuangkan semua aspirasi dari masyarakat” ujarnya kepada media, Kamis (17/5/18).
Ia mengatakan keputusan ini perlu disampaikan kepada kader-kader Hanura agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam hal kepengurusan. Bahkan dirinya juga berharap kader Hanura yang bersama dalam kepengurusan Ketum OSO untuk terus bekerja secara progresif dan mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu.
“Kita perlu menyampaikan ini, supaya masyarakat mengetahui, supaya kader-kader kita yang bekerja di lapangan ini jangan terpengaruh oleh berbagai macam pemberitaan yang simpang siur,” katanya.
Oleh karenanya Jacko berharap kader Hanura tetap bekerja seperti biasa, dan tetap progresif di dalam mempersiapkan diri untuk Pemilu 2019.
“Karena putusan PTUN semakin meneguhkan kita agar semua pihak tetap lurus bekerja sesuai dengan program yang sudah disepakati dan diputuskan dalam rakernas, dan kita bisa memenangkan Pemilu 2019,” sambungnya.
Seperti diketahui, OSO menunjuk Herry L Siregar menggantikan Sudding sebagai Sekjen Hanura. Meski disebut sudah islah, OSO tidak mengembalikan posisi Sudding cs di partai. Sehingga kubu ‘Ambhara’ mengajukan gugatan ke PTUN.
Sebelumnya, terdapat Putusan sela PTUN tertanggal 19 Maret 2018 mewajibkan Menkum HAM Yasonna Laoly menunda sementara pelaksanaan SK Menkum HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hati Nurani Rakyat masa bakti 2015-2020.
(Michael Cilo)