Ratahan, BeritaManado.com – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Wawali, Ratahan, Sabtu (18/5/2019) pukul 22.00 Wita, berbeda versi dengan keterangan dari keluarga korban.
Kepada BeritaManado.com, Senin (20/5/2019), salah satu anggota keluarga korban, Daniel mengatakan, kejadian yang terjadi tidak seperti berita yang sudah beredar di masyarakat.
“Nyanda kasiang. Memang torang ndak bantah kebenaran kalo korban memang ba jual captikus, tapi dang kronologi kejadian ndak begtu. Apalagi ba tanya tu kapan kaweng. (Bukan begitu. Memang kami (keluarga) tidak membantah kalau korban memang menjual captikus, tapi kronologi kejadiannya tidak seperti itu. Apalagi sampai bertanya kapan menikah),” jelas, Daniel melalui aplikasi Messenger.
Dijelaskan Daniel, waktu kejadian pelaku ada di rumah dan sedang memarahi anak-anaknya yang kesemuanya anaknya adalah perempuan.
Ketika itu korban dengan beberapa warga ada di dekat rumah tersangka dan karena dirasa sudah meresahkan warga akhirnya ditegur.
“Korban deng beberapa orang depe tamang-tamang yang jaga ba tamang deng pelaku ada arisan di dekat situ. Kong dorang pi ba togor pa dia, ndak usah mo ba ribut. (Korban dengan beberapa temannya yang juga berteman dengan pelaku ada arisan di dekat situ. Lalu mereka pergi menegur dia, jangan ribut),” ujar Daniel.
Lebih lanjut dikatakan Daniel, karena teguran itu, pelaku merasa tersinggung dan akhirnya ia mengambil parang serta mencoba untuk menyerang warga.
“Kong dia dusu pa dorang so membabi buta. Dia tebas dulu ada pa satu orang tapi salah karna menghindar kong langsung lari. (Lalu dia (pelaku) mengejar warga secara membabi buta. Ia sempat menebas salah seorang warga, tapi gagal karena warga menghidar lalu langsung lari),” jelas Daniel.
Korban kata Daniel, saat itu berada di posisi yang sama dengan salah satu warga yang diserang pelaku pertama, dan saat itu korban sudah terpojok.
Kemudian korban merasa tidak mungkin pelaku akan menyerang dirinya karena mereka sudah seperti keluarga.
“Jadi korban ndak ba pikir kalo dia mo ser, jadi korban cuma ta badiam di sei bentor dekat dia da ser tu om yang satunya, mar akhirnya dia potong di kepala pa korban. (Jadi korban tidak berpikir bakal diserang, sehingga korban hanya diam di pinggir bentor (becak motor) yang berada didekatnya, tapi akhirnya dia (pelaku) menyerang dengan memotong (menebas) di kepala korban),” kata Daniel.
Disaat itu, semua warga langsung menyelamatkan korban dan tidak sempat untuk mengejar pelaku karena pelaku langsung melarikan diri dengan cepat.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Wawali Lingkungan II, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu malam (18/05/2019) pukul 22.00 Wita.
Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka lelaki berinisial AM alias Aswin, 52 tahun, terhadap korban lelaki Ari Kongingi, 47 tahun, yang mengakibatkan tewasnnya Ari Kongingi; diketahui keduanya merupakan warga Kelurahan Wawali, Ratahan.
Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini serta mengungkapkan bahwa tersangka bersama barang bukti telah diamankan pihaknya.
“Korban dievakuasi ke Puskesmas Ratahan kemudian dirujuk ke RSUD Noongan, Langoan. Untuk tersangka bersama barang bukti parang sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kompol Ronny.
(MiltonPantouw)
Baca Juga:
Tersinggung Ditanya Kapan Nikah, Pria Ratahan ini Nekat Lukai Temannya