Manado – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual pada hari Kamis kemarin (28/6/2018), di Hotel Sintesa Peninsula, Manado.
Denny Tewu yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos ke tahap selanjutnya menyatakan, perjuangan masih berproses melalui pendaftaran calon dengan Silon KPU, lalu berlanjut sampai Pemilu tahun depan.
“Bahkan jika Tuhan berkenan dan mayoritas masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) memilih, maka ada tugas dan lembaran baru bagi saya untuk mengerjakan bagian saya sebagai perwakilan dari Sulut,” kata Denny Tewu, bakal calon anggota DPD RI dari Sulut periode 2019-2024 kepada BeritaManado.com, usai menerima laporan hasil verifikasi faktual.
Menurut Denny, tidak mudah juga verifikasi faktual tersebut dilaksanakan sebab bertepatan waktunya dengan hari libur lebaran.
“Banyak warga yang ke luar rumah, dan KPU tentunya juga sulit bekerja menemui para pendukung di hari-hari libur,” terang Denny Tewu.
Ia berharap kedepan jadwal verifikasi faktual perlu memperhatikan hari libur panjang seperti hari raya keagamaan dan seterusnya.
Masih menurutnya, beruntung kerja KPU dimudahkan dengan diijinkannya melakukan video call, sehingga tetap dapat menghubungi warga yang tidak di tempat. Hanya saja, di daerah-daerah tertentu tidak ada sinyal telepon sehingga video call tetap sulit dilakukan.
“Semoga ke depan semua wilayah di Sulut sudah terjangkau dengan saluran internet,” harap mantan Ketua Umum Partai Damai Sejahtera ini lagi.
Lanjutnya, dukungan yang didapatkan Ketua Umum Rukun Keluarga Besar Tewu/Tewuh ini tidaklah terlepas dari para Liaison Officer (LO), petugas penghubung antara pendukung dan KPUD Kabupaten/Kota setempat, dan para relawannya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih untuk mereka. Kiranya apa yang telah dipercayakan dan diperjuangkan tidak sia-sia, tapi memberi makna yang baik untuk kemajuan Sulut. Saya komit berbuat, berjuang maksimal untuk Sulut ke depan,” tegas bapak tiga anak ini.
Diketahui dari 25 bakal calon anggota DPD RI, hanya 6 yang dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan yaitu setidak-tidaknya 2000 dukungan dan tersebar setidak-tidaknya di 8 Kabupaten/Kota. Berikut rincian hasil rekapitulasi verifikasi.
Memenuhi Syarat :
2.364 ML Denny Tewu
2.057 Philoteus E. A. Tuerah
2.326 Pricylia E. Rondo
2.286 Ramoy M. Luntungan
2.252 Stefanus B. A. N. Liow
2.378 Syachrial K. Damopolii
Belum Memenuhi Syarat :
1.941 Cherish Harriete
1.757 Djafar Alkatiri
1.587 Ferry S. Weku
1.590 Feyke J. Robot
1.484 Helfried Lombo
1.948 Hendra Jacob
1.810 Henny W. B. Sumakul
1.685 Irvan Basri
1.366 Johanis Ch. Salibana
1.843 Jull Takaliuang
1.403 Kristovorus D. Palinggi
1.396 Lexi Th. Mantiri
1.690 Maya Rumantir
1.861 Meiva Lintang
1.952 Muh. Salim Landjar
1.986 Nouke Paat
1.881 Tedius K. Batasina
1.803 Vivian F. T. Dimpudus
1.720 Wiesje M. Rompis
(PaulMoningka)