Tondano, BeritaManado.com — Pelaksanaan Pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Senin (18/2/2019) kemarin berjalan lancar.
Setelah melakukan perhitungan yang cermat, akhirnya diperoleh total wajib pilih di Kabupaten Minahasa yaitu 259.258 pemilih dengan perincian laki-laki 131.200 pemilih dan perempuan 128.058.
Dibandingkan dengan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018 lalu, pemilih laki-laki mengalami peningkatan sebesar 4.486 atau 3,54 persen dari angka 126.714, sedangkan perempuan bertambah 3.632 atau sekitar 2,92 persen dari 124.426 pemilih.
Secara keseluruhan, jumlah wajib pilih di Kabupaten Minahasa untuk Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 bertambah 8.118 atau 3,23 persen dari jumlah 251.140 pemilih.
Pleno penetapan dibuka oleh Rendy Suawah didampingi Komisioner KPU Minahasa lainnya yaitu Lidya Malonda, Pieter Mawitjere dan Kristoforus Ngantung. (Frangki Wullur)