
Manado, BeritaManado.com — Penilaian Manado masuk sebagai kota terkotor di Indonesia akhirnya dijawab pemerintah kota Manado lewat jumpa pers yang dilaksanakan di ruang tamu Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE, Selasa (15/1/2019) sore.
Dalam jumpa pers yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II bidang pembangunan dan perekonomian Yohanes Waworuntu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sonny Rompas dan Kabag Humas Sonny Takumansang, Mor Bastiaan menjelaskan, kriteria penilaian yang hanya diambil dari satu poin yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jelas membuat Manado sebagai salah satu peraih predikat kota tersebut.
“Penilaiannya yang ada di TPA Sumompo. Seperti yang kita tahu bersama, di tahun 2014 lalu, Manado mengalami banjir bandang sehingga sampah yang cukup besar itu dibawa ke TPA.. Itu sebabnya dulu TPA masih punya lahan yang cukup akhirnya sekarang jadi penuh dan kondisi TPA itu sudah tidak memungkinkan,” ujar Mor Bastiaan.
Meski demikian, sejak saat itu pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya agar masalah sampah dapat teratasi, mulai dari kerjasama dalam proyek TPA regional bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota lain, sampai penggunaan busa apung.
Mor pun melanjutkan, predikat tersebut tidak selalu buruk karena justru dapat menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi.
“Biarlah ini menjadi motivasi bagi kita sekalian, daripada kita sudah puas kota kita bersih, ini jadi motivasi. Biar kita lebih giat lagi bersihkan kota Manado,” kata Mor.
Namun, kerja keras tersebut tak akan memberi dampak besar apabila hanya dilakukan oleh satu pihak saja, misalnya oleh pemerintah tapi harus dikerjakan oleh seluruh pihak.
“Harus dimulai dari diri kita sendiri, berapa banyak sampah yang kita produksi sendiri. Kami sudah memprogramkan mulai dari pengurangan penggunaan kemasan plastik. Kalau kita semua kerjasama, maka hasilnya pasti akan lebih baik,”ucap Mor.
(srisurya)
