Bitung – Setelah sekian tahun usulan penerimaan CPNS tak dikabulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya di tahun 2018 Pemkot Bitung diijinkan untuk melakukan perekrutan.
Menurut Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Franky Ladi, BKN memberikan ijin Pemkot untuk menerima CPNS 2018 sebanyak 250 orang.
“Dari jumlah itu ada tiga formasi yang akan kita terima yakni formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” katanya, Minggu (16/09/2018).
Franky merinci, untuk formasi guru dibutuhkan 150 orang, tenaga kesehatan 70 orang dan tenaga teknis 30 orang.
“Untuk tenaga teknis yang dibutuhkan yakni tenaga infrastruktur seperti sarjana teknik baik jalan dan bangunan,” katanya.
Untuk persyaratan CPNS 2018 kata Franky, kemungkinan masih seperti CPNS tahun lalu, yakni pelamar adalah warga Indonesia, tidak pernah di hukum penjara, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, sehat jasmani dan rohani dan lain-lain.
“Pendaftaran rencananya mulai tanggal 19 September, tinggal menunggu arahan dari BKN,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Setelah sekian tahun usulan penerimaan CPNS tak dikabulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya di tahun 2018 Pemkot Bitung diijinkan untuk melakukan perekrutan.
Menurut Kepala BKD PP Pemkot Bitung, Franky Ladi, BKN memberikan ijin Pemkot untuk menerima CPNS 2018 sebanyak 250 orang.
“Dari jumlah itu ada tiga formasi yang akan kita terima yakni formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” katanya, Minggu (16/09/2018).
Franky merinci, untuk formasi guru dibutuhkan 150 orang, tenaga kesehatan 70 orang dan tenaga teknis 30 orang.
“Untuk tenaga teknis yang dibutuhkan yakni tenaga infrastruktur seperti sarjana teknik baik jalan dan bangunan,” katanya.
Untuk persyaratan CPNS 2018 kata Franky, kemungkinan masih seperti CPNS tahun lalu, yakni pelamar adalah warga Indonesia, tidak pernah di hukum penjara, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, sehat jasmani dan rohani dan lain-lain.
“Pendaftaran rencananya mulai tanggal 19 September, tinggal menunggu arahan dari BKN,” katanya.
(abinenobm)