Bitung, BeritaManado.com – Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran itu resmi dibuka Rabu, 30 Juni 2021 sampai dengan hari Rabu, 21 Juli 2021 melalui pendaftaran/registrasi online pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan ada tiga formasi yang dibuka yakni Tenaga Kesehatan sejumlah 63 formasi, Tenaga Teknis sejumlah 40 formasi dan PPPK Guru sejumlah 299 formasi.
Berikut Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2021;
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasinya;
5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Anggota TNI/Polri dan Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
10.Sehat jasmani dan rohani;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba / NAPZA dari BNN Setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Bersedia ditempatkan sesuai formasi yang dilamar (dengan menandatangani surat pernyataan).
Persyaratan Khusus
1. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun saat melamar;
2. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi yang berasal dari dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes pada saat kelulusan, dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
3. Pelamar yang mendaftar pada jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan Internship, sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertera pada STR (kecuali pada formasi Penyuluh Kesehatan);
4. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:
a.Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesma yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b.Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar melakukan pendaftaran/registrasi online pada portal https://sscasn.bkn.go.id, pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Bitung, formasi dan jabatan;
2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) kebutuhan jabatan di Instansi/Daerah;
3. Pelamar wajib mengunggah (upload) dokumen persyaratan pada portal https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut :
a.KTP atau surat keterangan pengganti KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (scan format pdf);
b.Surat lamaran yang diketik dengan menggunakan komputer dan di tandatangani diatas materai Rp. 10.000,- menggunakan pena tinta hitam yang ditujukan kepada Walikota Bitung di Bitung (scan format pdf);
c.Pas foto ukuran 3 x 4 latar merah (format jpg)
d.Ijasah sesuai kualifikasi pendidikan dan ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR formasi Tenaga Kesehatan) Akreditasi Universitas dan program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes (scan format pdf dalam 1 file) asli;
e.Transkrip nilai (scan format pdf) asli;
f.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Republik Indonesia yang masih berlaku (scan format pdf) asli; g. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah (scan format pdf) asli;
h.Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer dan ditandatangani menggunakan pena tinta hitam di atas materai Rp. 10.000 (scan format pdf) asli; Khusus Pelamar penyandang disabilitas ditambah dokumen persyaratan sebagai berikut:
a.Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
b.Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dengan durasi maksimal 2 menit, dikirim dalam bentuk Link tautan.
Selain dokumen persyaratan di unggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id, peserta juga WAJIB mengisi formulir pada tautan https://bit.ly/35Wfz41 mulai Hari Rabu, 30 Juni 2021 dan berakhir pada hari Rabu, 21 Juli 2021.
(abinenobm)