
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
PEGUMUMAN
NOMOR : 274/PL.01.4-PU/7103/Kab/VIII/2018
TENTANG
DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
DALAM PEMILU TAHUN 2019
1. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor : NOMOR : 43/PL.01.4-kpt/7103/Kab/VIII/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Dalam Pemilu Tahun 2019, bersama ini diumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam Pemilu Tahun 2019 untuk selanjutnya dapat memberikan masukan dan/atau tanggapan terkait persyaratan Bakal Calon sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 20 Tahun 2018.
2. Tanggapan dan/atau masukan masyarakat sebagaimana angka 1 (satu) disampaikan secara tertulis dengan melampirkan identitas diri yang jelas kepada KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 49 Kelurahan Soataloara II selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 12 Agustus 2018 sampai dengan 21 Agustus 2018
DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DALAM PEMILU TAHUN 2019
NOMOR 1
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
(PKB)
DAERAH PEMILIHAN : KEPULAUAN SANGIHE 1
NO. URUT NAMA CALON JENIS KELAMIN
1 WESLY TAMUSA L
