
Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone memastikan bahwa pihaknya tidak akan turut campur untuk pergeseran APBD dalam rangka pendanaan pelaksanaan Pilkada Manado.
Menurut Van Bone, dengan tidak terlibatnya pihak dewan untuk pergeseran tersebut cukup mendasar. Sebab dikatakan Van Bone, pergeseran APBD hanya dilakukan pada 1 unit kerja saja.
(Baca juga: PDIP Sulut Siapkan Pernyerbuan Saat Pilkada Manado)
“Sesuai aturan, jika pergeseran hanya terjadi pada 1 unit kerja, tidak membutuhkan persetujuan dewan. Kalau antar unit kerja, baru dibahas bersama antara dewan dan pemerintah kota,” kata Van Bone.
Meski begitu, srikandi Demokrat ini pun menegaskan bahwa, meski tidak terlibat langsung dalam pergeseran anggaran, tapi pihaknya akan mengawasi tahapan dan pelaksanaan Pilkada Manado.
“Pasti dewan akan mengawal agar Pilkada ini bisa terlaksana sesuai yang agenda KPU Manado. Termasuk kami akan mengawasi jalannya tahapan dan pelaksanaan Pilkada agar berlangsung sukses,” tegasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
-
PDIP Sulut Siapkan Pernyerbuan Saat Pilkada Manado
-
Pilkada Susulan, Ini Penjelasan KPU Manado
-
Pilkada Susulan Bergeser? Ini Kata KPU Manado
