Agama dan Pendidikan

Implementasi Remunerasi di Unsrat Manado Sesuai Aturan dan Transparan, Simak!

Implementasi Remunerasi di Unsrat Manado Sesuai Aturan dan Transparan, Simak!
Wakil Rektor II Unsrat, Dr Roike Montolalu.

Manado, BeritaManado.com — Sejak 1 Juli 2022, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado telah menerapkan sistem remunerasi.

Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2022 dan Peraturan Rektor Unsrat Nomor 3 Tahun 2022.

Remunerasi ini ditujukan bagi Pegawai BLU Unsrat, termasuk Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Dewan Pengawas, dengan beberapa komponen utama.

Komponen Remunerasi

Gaji: Gaji tambahan dibayarkan setiap bulan, yang terdiri dari 30 persen dari perhitungan remunerasi standar bulanan.

Insentif: Dibayarkan setiap enam bulan, insentif ini merupakan hasil perhitungan kinerja lebih dengan jumlah mencapai 70 persen dari kumulatif remunerasi standar bulanan.

Pembayaran insentif hanya dilakukan jika pegawai BLU memperoleh kinerja lebih dalam satu periode remunerasi.

Insentif Tambahan: Khusus bagi publikasi ilmiah internasional.

Remunerasi Bulan Ketiga Belas: Sebagai bentuk tambahan bagi pegawai.

Remunerasi THR: Tunjangan Hari Raya yang diberikan sesuai ketentuan.

Remunerasi Pesangon: Dikhususkan bagi Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas yang telah purna tugas.

Organ yang Terlibat

Sesuai dengan Peraturan Rektor Unsrat, pelaksanaan sistem remunerasi ini melibatkan berbagai tim sebagai berikut:

Tim Operator: Bertanggung jawab untuk input data insentif dalam aplikasi remunerasi.

Tim Verifikasi: Melakukan verifikasi data remunerasi di setiap unit kerja.

Tim Pengelola Remunerasi: Memvalidasi hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi.

Bagian Keuangan Unsrat: Mengelola aspek keuangan dari remunerasi.

UPT Teknologi Informasi: Mendukung aspek teknis dan aplikasi.

Kriteria Penentuan Remunerasi

Menurut Wakil Rektor II Unsrat, Dr Ir Royke Montolalu SPi MSc, perhitungan besaran remunerasi bervariasi.

“Ini didasarkan pada kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Rektor,” katanya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara