Politik dan Pemerintahan

Ikut Pilkada Harus Ada Izin

Manado-Pejabat di Kabupaten Minahasa yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) harus mengantongi izin. Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil menuturkan sejauh ini belum ada satupun pejabat yang mengajukan izin.

“Mungkin mereka (pejabat masih melihat kondisi partai yang bakal mengakomodir mereka. Izin untuk ikut pilkada tidak ada batas waktunya sampai kapan,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (22/6).

Dalam aturan PNS yang mengikuti pilkada harus mengantongi izin dari gubernur. Kepala daerah (gubernur) juga akan banyak pertimbangan dalam memberikan izin kepada pejabat.(cci)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara