Bitung – Sejumlah pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat berharap Dinas Pasar mengijinkan melakukan aktifitas jual-beli di luar lokasi pasar. Karena jika hanya mengharapkan berjualan di lokasi pasar, para pedagang mengaku kesulitan untuk menjual barang dan mendapatkan untung karena sepinya pengunjung.
“Ijin kami berjualan di tempat lain karena jika hanya berharap berjualan di Pasar Sagerat kami akan hidup dari mana,” kata salah satu pedagang, Onis, Rabu (6/11) ketika mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD.
“Jadi kami minta penyegelan kios yang dilakukan Dinas Pasar jika kami tidak berjualan dihentikan,” katanya.
Menurutnya, bagaimana mau menyekolahkan anak-anak jika hanya berharap dari hasil berjualan di Pasar Sagerat. “Kami sangat menunjang program pemerintah soal “Semua Harus Sekolah” tapi bagaimana menyekolahkan anak jika hanya berharap berjualan di Pasar Sagerat,” katanya.
Namun permintaan para pedagang ini tak dikabulkan Dinas Pasar. Pasalnya menurut Kadis Pasar, Arnold Karamoy, kebijakan melakukan penyegelan kios bagi pedagang yang tidak berjualan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat.
“Masalah penyegelan kios itukan ide dari Asosiasi ketika kami melakukan pertemuan di kediaman walikota beberapa waktu lalu,” kata Karamoy.
Karamoy mengatakan, penyegelan kios hanyalah shock therapy bagi para pedagang yang sudah tiga hari lebih tidak membukan kios. Dan proses penyegalan dilakukan dengan tahapan-tahapan, yakni tahap pertama hanya teguran, tahap kedua dan tiga adalah surat teguran serta pemanggilan.
“Setelah itu baru kami lakukan penyegalan, itupun kami masih memberikan kesempatan untuk datang menghadap. Dan jika masih mau berjualan pedagang harus membuat surat pernyataan,” katanya.
Intinya kata Karamoy, pihaknya hanya ingin agar para pedagang tetap melakukan aktifitas jual beli di Pasar Sagerat sambil bersabar menunggu pembangunan sejumlah fasilitas pendukung. “Bagaimana pasar mau ramai jika kios yang ada ditinggalkan dan melakukan jual beli di lokasi lain,” katanya.(abinenobm)