Hutan bakau di Rarandam Lembeh Utara yang ditebang
Bitung, Beritamanado.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung mengaku baru tahu soal aksi penebangan hutan bakau (mangrove) di Rarandam Kelurahan Pintukota Lingkungan IV Kecamatan Lembeh Utara.
Kepala DLH Pemkot Bitung, Sadat Minabari mengaku bakal segera menindaklanjuti informasi yang baru didapatkan dari pemberitaan media daring itu.
“Saya juga baru mendengar informasi ini (penebangan hutan bakau, red). Besok petugas DLH cek ke lokasi sekaligus koordinasi dengan lurah dan camat,” kata Sadat via WhatsApp, Rabu (08/07/2020).
Dirinya juga mengaku bakal melakukan koordinasi dengan BKSDA Sulut terkait informasi penebangan hutan bakau seluas 80×20 meter di Rarandam.
“Yang jelas hutan bakau dilindungi Undang-undang karena hutan bakau memiliki multi fungsi untuk pelestarian lingkungan hidup,” katanya.