
Manado – Nasib 12 CPNS, 88 tenaga honorer serta sejumlah perangkat kelurahan yang diberhentikan oleh Walikota Tomohon akan ditentukan oleh Gubernur Olly Dondokambey.
Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi Komisi 4 DPRD Sulut setelah menggelar hearing bersama pejabat terkait Pemkot Tomohon, honorer, tenaga kontrak dan perangkat kelurahan yang diberhentikan, Senin (15/8/2016).
“Kami merekomendasikan untuk sekiranya bapak Gubernur dapat memperhatikan dan mengambil keputusan terkait permasalahan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi 4, Fanny Legoh.
Sementara itu Philep Wajong mewakili honorer dan tenaga kontrak mengatakan, Walikota Tomohon Jimmy Eman telah berlaku semena-mena dengan cara memberhentikan mereka tanpa alasan.
“Hanya gara-gara Pilkada kami dikorbankan. Sebagian berstatus honorer K2 bahkan 12 sudah CPNS yang tak kunjung di-prajab,” tukas Wajong. (jerrypalohoon)
