Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado, Hengky Kawalo, geram dengan adanya kesalahan pengetikan dalam LKPJ.
Hal ini terungkap dalam pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Manado T.A 2020 bersama TAPD dan Dinas Perkim Manado, Senin (3/5/2020).
Dalam pemaparan Kadis Perkim ternyata ada perbedaan angka dengan di dalam buku LKPJ.
“Harus dijelaskan yang salah ketik itu laporan dari Bapelitbang atau SKPD,” tegas Hengky Kawalo.
Menurutnya, kesalahan tersebut tidak boleh terjadi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Apalagi ini tercatat dalam lembaran negara,” ujarnya.
Kawalo berharap ada perbaikan dari Dinas Perkim terkait LKPJ.
“Seharusnya diperbaiki sebelum masuk dalam pembahasan,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado itu.
(BennyManoppo)