Kota Bitung

Hengky Honandar Paparkan Dasar Pengajuan KUA-PPAS 2023 di Hadapan DPRD Bitung

Hengky Honandar Paparkan Dasar Pengajuan KUA-PPAS 2023 di Hadapan DPRD Bitung
Hengky saat hadir di Paripurna KUA-PPAS 2023

Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar hadir di : rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Senin (18/7/2022).

Hengky hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno serta Forkopimda dan paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh.

Dalam paripurna itu, Wakil Wali Kota membacakan penjelasan Wali Kota terkait dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 adalah Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan  Peraturan Wali Kota Bitung Nomor: 23 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung tahun 2023.

Berdasarkan aturan itu, kata Hengky, KUA-PPAS tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung tahun anggaran 2023 dengan menggunakan aplikasi berbasis web sipd.kemendagri.go.id.

“Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah aalam  rangka  memenuhi  amanat ketentuan pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 yakni menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” jelas Hengky.

Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, lanjut Hengky, disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota  Bitung tahun 2023. 

Juga, kata dia rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kiranya pimpinan dan anggota DPRD berkenan untuk mengagendakan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Bitung, yang selanjutnya rancangan KUA-PPAS dapat disepakati bersama antara Wali Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung. 

“Atas  dasar kesepakatan  rancangan KUA-PPAS ini, akan menjadi landasan dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku,” katanya.

(***/abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara