Manado, BeritaManado.com — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus menjaga komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan terhadap perampok uang rakyat.
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut menjadi cukup menarik.
Hal itu dikarenakan ada pertanyaan menohok yang dilonarkanoleh Sekretaris Komisi I Hendry Walukouw terkaik adanya laporan dugaan korupsi proyek Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Persoalan yang tertinggal di tahun 2024, adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR dengan dugaan korupsi pembangunan anjungan TMII milik Provinsi Sulawesi Utara, supaya kami tahu duduk persoalannya seperti apa,” sorot Hendry Senin, (10/2/2025) pada rapat dengar pendapat Komisi I.
Tak hanya itu, Hendry pun meminta penjelasan mengenai struktur yang dibutuhkan tenaga teknis.
Komisi I juga memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk dapat memenuhi kebutuhan pegawai maupun P3K, demi menunjangnya pelayanan di Biro Organisasi.
Di samping itu juga, Kepala Biro Organisasi Flora Krisen, mengatakan bahwa, pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat.
“Kami akan koordinasikan hal ini,” tutur Flora.
Ditambahkannya pula, mengenai kebutuhan P3K dan PNS Biro Organisasi punya peran dalam penetapan formasi, sesuai dengan peta jabatan yang sudah dikaji.
“Tahun 2024 peta jabatannya sudah ada, sehingga pemprov punya keluasan merima sesuai kebutuhan,” ucap Flora.
(Erdysep Dirangga)