Ratahan – Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara (Mitra) dr.Helny Ratuliu mengatakan bahwa 14 pelaku perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) telah di Rapid Test.
Menurutnya, para pelaku perjalanan yang diketahui adalah pekerja listrik tersebut hasil Rapid Test menunjukkan Negatif.
“Kami sudah lakukan Rapid Test kemarin dan hasilnya non reaktif atau Negatif,” ungkap Helny Ratuliu, Jumat (1/5/2020).
Dijelaskannya, protokol pelaku perjalanan harus diterapkan bagi 14 pekerja listrik karena berasal dari zona merah.
“Mereka harus menjalani karantina mandiri karena memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal,” tandasnya.
Adapun selama proses karantina selama 14 hari, 14 pekerja listrik ini akan terus dipantau.
Jika kemudian didapati menunjukkan gejala terpapar COVID-19 maka pihaknya akan merujuk ke RSUP Ratatotok Buyat.
Sebelumnya, Ketua Satgas COVID-19 Mitra Jani Rolos mengatakan, para pekerja telah membuat surat pernyataan serta setuju untuk melakukan karantina mandiri.
Terkait hal ini juga menurut Jani Rolos, sudah diketahui dan disetujui oleh pimpinan perusahaan mereka.
Lanjut Jani Rolos meminta para pelaku perjalanan tersebut untuk mematuhi protokol dan tidak melakukan aktivitas di luar.
“Kalau kedapatan ada yang melanggar terpaksa kita pulangkan karena demi kepentingan banyak orang. Ini juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat dan telah disetujui oleh pimpinan perusahaan mereka,” pungkas Asisten Satu Setdakab Mitra.
(***/Jenly Wenur)