Minsel, BeritaManado.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa Selatan (Minsel) sementara memeriksa sejumlah orang terkait adanya dugaan salah mengelola anggaran.
Kesalahan mengelola anggaran tersebut diduga telah menyebabkan adanya kerugian negara.
Dari sumber yang dapat dipercaya, ada 2 Kontraktor, 4 Kepala Dinas dan 15 Hukum Tua yang berkunjung ke Unit Tipidkor Polres Minsel.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK, pada Selasa (29/10/2024) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, ada yang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Ahmad Pratama.
Menurutnya, pemeriksaan sejumlah pejabat ini, merupakan penjabaran dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Pemeriksaan sejumlah pejabat ini, merupakan salah satu penjabaran dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkasnya.
TamuraWatung