MANADO – Hari ini Rekrot Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan menghadapi gugatan dari ke tiga Dosen Fakultas Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Tak tangung-tangung dalam menghadapi gugatan tersebut Rektor Unsrat memakai Jasa dari Marwan Efendi yang merupakan Jamwas Kejagung. Informasi ini diperoleh beritamanado melalui sumber terpercaya di lingkungan rektorat Unsrat.
Hal inipun dibenarkan oleh juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan SH MH. Kepada beritamanado Daniel sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa untuk menghadapi gugatan tersebut Unsrat menggunakan jasa dari jamwas Kejagung.
“Jadi untuk status Marwan Efendy saat ini dipakai oleh Unsrat untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara gugatan tiga dosen yang sementara proses di PTUN Manado,” jelas Daniel.(gn)
MANADO – Hari ini Rekrot Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan menghadapi gugatan dari ke tiga Dosen Fakultas Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.
Tak tangung-tangung dalam menghadapi gugatan tersebut Rektor Unsrat memakai Jasa dari Marwan Efendi yang merupakan Jamwas Kejagung. Informasi ini diperoleh beritamanado melalui sumber terpercaya di lingkungan rektorat Unsrat.
Hal inipun dibenarkan oleh juru bicara Unsrat Daniel Pangemanan SH MH. Kepada beritamanado Daniel sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa untuk menghadapi gugatan tersebut Unsrat menggunakan jasa dari jamwas Kejagung.
“Jadi untuk status Marwan Efendy saat ini dipakai oleh Unsrat untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara gugatan tiga dosen yang sementara proses di PTUN Manado,” jelas Daniel.(gn)