Ratahan – Reses Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Djein Leonora Rende (DLR) di sekira enam titik di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tetap mengedepankan protap pencegahan COVID-19.
Berbeda dengan reses biasanya yang dihadiri berbagai elemen, reses kali ini yang dimulai sejak Rabu 29 April 2020, tidak melibatkan masyarakat banyak.
Walau begitu, aspirasi masyarakat tetap tersampaikan karena telah dirangkum oleh hukum tua dan perangkat desa, dalam dokumen tertulis yang dijemput atau diserahkan kepada Djein Leonora Rende secara langsung, dalam satu pertemuan terbatas dengan para hukum tua dan perangkat desa.
“Reses kali ini hanya digelar dalam suatu pertemuan terbatas yang melibatkan para hukum tua dan perangkat desa, sesuai protap COVID-19. Walau begitu, aspirasi yang telah dirangkum dalam suatu dokumen tertulis telah diserap dan tetap akan saya perjuangkan dalam paripurna nanti,” ungkap Djein Leonora Rende.
Sekretaris Komisi Dua DPRD Sulut ini menambahkan bahwa walau di tengah pandemi COVID-19, sudah menjadi komitmen dirinya sebagai wakil rakyat untuk tetap menyerap aspirasi warga Mitra.
“Walau dalam keadaan seperti saat ini, tidak menjadi halangan karena sudah menjadi kewajiban saya menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandas politisi PDIP tersebut.
Adapun beberapa aspirasi yang diserap, diantaranya infrastruktur jalan, irigasi, pertanian, kelautan, dan perikanan yang jadi wewenang provinsi.
Lanjut dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dirinya berharap masyarakat untuk saling mendukung dan melaksanakan seluruh imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19.
“Saya tidak akan bosan dan akan selalu saya mengingatkan kepada masyarakat untuk terus upayakan tindakan pencegahan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah, yakni perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin cuci tangan dengan sabun, physical distancing, dan jangan keluar rumah jika tak penting,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)