Ratahan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Marty Ole, di Sport Hall Kantor Bupati, Senin (14/9/2020).
Agenda rapat Paripurna kali ini dalam rangka pembicaraan tingkat pertama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD-P tahun anggaran 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mitra, didampingi dua pimpinan lainnya, yakni Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser menyetujui untuk membahas APBD Perubahan Tahun 2020.
Sementara dalam sambutan Bupati Mitra, James Sumendap, yang di bacakan Wakil Bupati, Jesaja Legi mengatakan, rapat paripurna saat ini merupakan agenda penting dan sangat strategis bagi kesinambungan roda Pemerintahan, yakni berkaitan dengan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mitra, saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan terhormat yang setuju untuk membahas APBD-P tahun anggaran 2020,” ujar Jesaja Legi.
Adapun APBD-P dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran sehingga proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Sementara dalam pelaksanaan APBD-P tahun 2020, terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh pemerintah daerah, Provinsi dan pemerintah Pusat dengan adanya pademi Covid-19.
“Pandemik COVID-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi, serta laju inflasi, bahkan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sehingga dalam pelaksanaan percepatan pembangunan diadakan revolusi dan rasionalisasi,” tutup Jesaja Legi.
Adapun agenda Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, Kapolres Mitra yang di wakili oleh Kapolsek Ratahan, Kompol Ronny Tumalun, serta mewakili Dandim 1302 Minahasa, Pelda Ferry Wewengkang, selaku Danramil 13/Tombatu.
(Jenly Wenur)