Bitung, BeritaManado.com – Pemilik akun Facebook, Claudia Marentek, CFM alias Angel (47) diamankan Satu Reskrim Polres Bitung, Rabu (17/02/2021).
Angel diamankan terkait postingan di salah satu grup Facebook, diduga menyinggung suku tertentu atau mengarah ke SARA.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, Angel yang tercatat sebagai warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian sakit hati terkait pembagian lahan eks HGU Kinaleosan.
“Dia (Angel, red) mengaku ada permasalahan sejak tahun 2015 tentang pembagian lahan eks HGU Kinaleosan dengan orang Candi yang mayoritas Suku Gorontalo,” kata Frelly.
Dan sebelum memposting status, kata Frelly, Angel berkomunikasi dengan perempuan Dewi Darise yang bersuku Gorontalo dan sempat adu mulut.
“Ia kemudian membuat status di grup Facebook, hak orang minahasa di tanah minahasa mo di injak2 orang gorontalo..???,” katanya.
Melihat postingan itu, kata dia, Kapolres langsung memerintahkan untuk mengamankan dan mengundang Ketua Organisasi Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG)Kota Bitung, Kasman Uno.
“Saat dibuat laporan telah dilakukan mediasi dan hasil pertemuan agar Ketua Organisasi KKIG KotaBitung untuk menyampaikan kepada anggota organisasi meredam permasalahan tersebut,” katanya.
Pun demikian, pihak Polres tetap melakukan pemeriksaan dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku.
“Pelaku telah dibawa oleh Tim Resmob ke Unit Tipiter Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk hindari persekusi,” katanya.
(abinenobm)