Bitung – Mungkin anda akan terperangah jika mengetahui gaji pokok seorang anggota DPRD Kota Bitung setiap bulannya setara dengan upah penyapu jalan. Tapi itulah kenyataannya, dimana gaji pokok seorang anggota DPRD Kota Bitung setiap bulannya hanya berkisar Rp1.666.080 hingga Rp1.915.000.
Sedangkan gaji atau upah seorang penyapu jalan dari Dinas Kebersihan Kota Bitung sebesar Rp1.900.000 setiap bulannya yang tak hanya beda Rp15 ribu dengan para anggota DPRD Kota Bitung.
“Memang demikain gaji pokok anggota DPRD Kota Bitung, hanya Rp1.666.080 hingga Rp1.915.000 setiap bulannya,” kata Kabag Keuangan DPRD Kota Bitung, Jean Paendong, Senin (28/4/2014).
Cuma yang membedakan kata Paendong, anggota DPRD masih mendapat tujangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan respresentasi, tunjangan suami/istri, tunjangan komunikasi dan sejumlah tunjangan lainnya.
“Jadi kalau dijumlah semuanya, gaji anggota DPRD Kota Bitung itu setiap bulannya sebesar Rp12.936.530 hingga Rp13.124.810,” katanya.
Gaji tersebut kata Paendong belum termasuk tambahan jika anggota DPRD menjabat ketua komisi atau kelangkapan DPRD lainnya yang masing-masing mendapat tambahan sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
“Banyak masyarakat yang menilai jika gaji anggota DPRD itu besar tapi kenyataannya tidak demikian karena APBD Kota Bitung hanya mampu mengalokasikan gaji yang tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.
Apa yang dikatakan Paendong dibenarkan Ketua Komisi A, Victor Tatanude. Ia mengatakan, menjadi anggota DPRD tujuannya memang untuk mengabdi melayani masyarakat karena untuk jika tujuannya mencari gaji maka itu sangat keliru dan salah besar.
“Banyak orang yang tak tahu jumlah gaji anggora DPRD sehingga berlomba-lomba mencalonkan diri dengan menggunakan berbagai cara, termasuk money politik. Padahal gaji anggota DPRD itu hanya Rp12 jutaan, itupun hanya karena ada tunjangan,” kata Tatanude.(abinenobm)
Bitung – Mungkin anda akan terperangah jika mengetahui gaji pokok seorang anggota DPRD Kota Bitung setiap bulannya setara dengan upah penyapu jalan. Tapi itulah kenyataannya, dimana gaji pokok seorang anggota DPRD Kota Bitung setiap bulannya hanya berkisar Rp1.666.080 hingga Rp1.915.000.
Sedangkan gaji atau upah seorang penyapu jalan dari Dinas Kebersihan Kota Bitung sebesar Rp1.900.000 setiap bulannya yang tak hanya beda Rp15 ribu dengan para anggota DPRD Kota Bitung.
“Memang demikain gaji pokok anggota DPRD Kota Bitung, hanya Rp1.666.080 hingga Rp1.915.000 setiap bulannya,” kata Kabag Keuangan DPRD Kota Bitung, Jean Paendong, Senin (28/4/2014).
Cuma yang membedakan kata Paendong, anggota DPRD masih mendapat tujangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan respresentasi, tunjangan suami/istri, tunjangan komunikasi dan sejumlah tunjangan lainnya.
“Jadi kalau dijumlah semuanya, gaji anggota DPRD Kota Bitung itu setiap bulannya sebesar Rp12.936.530 hingga Rp13.124.810,” katanya.
Gaji tersebut kata Paendong belum termasuk tambahan jika anggota DPRD menjabat ketua komisi atau kelangkapan DPRD lainnya yang masing-masing mendapat tambahan sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
“Banyak masyarakat yang menilai jika gaji anggota DPRD itu besar tapi kenyataannya tidak demikian karena APBD Kota Bitung hanya mampu mengalokasikan gaji yang tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.
Apa yang dikatakan Paendong dibenarkan Ketua Komisi A, Victor Tatanude. Ia mengatakan, menjadi anggota DPRD tujuannya memang untuk mengabdi melayani masyarakat karena untuk jika tujuannya mencari gaji maka itu sangat keliru dan salah besar.
“Banyak orang yang tak tahu jumlah gaji anggora DPRD sehingga berlomba-lomba mencalonkan diri dengan menggunakan berbagai cara, termasuk money politik. Padahal gaji anggota DPRD itu hanya Rp12 jutaan, itupun hanya karena ada tunjangan,” kata Tatanude.(abinenobm)