Manado, BeritaManado.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan perangkat-perangkat aturan terkait dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tahun 2020.
Hal ini dikatakan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar SH LL,M PHD saat diwawancarai BeritaManado.com dalam kegiatan sosialisasi produk hukum pengawasan pemilihan kepala daerah di provinsi Sulut tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara (Minut)
Fritz Siregar mengatakan, Bawaslu menyiapkan perangkat aturan dalam pengawasan pilkada, di mana Bawaslu melihat pada undang-undang melakukan evaluasi dari perbawaslu yang ada tahun 2018 dan apabila ditemukan perbawaslu yang memang kurang maka dilakukan Revisi Undang-Undang.
“Ini juga untuk menyampaikan kepada kawan kawan bahwa fungsi pengawasan bukan dilakukan oleh Bawaslu saja tapi juga bersama dengan para stakeholder, dan oleh karena itu pengetahuan mengenai peraturan juga harus penting bagi kawan-kawan stakeholder sehingga tahu apa yang perlu dilaporkan dan bagian penting yang menjadi isu krusial dalam sebuah fungsi pengawasan,” ujar Fritz Siregar
Lanjut Frits Siregar, apalagi kalau Bawaslu melihat bahwa Sulawesi Utara (Sulut) termasuk daerah yang cukup rawan dalam indeks kerawanan Bawaslu.
“Kita melihat bahwa Sulut termasuk daerah yang rawan dan kita bisa melihat bahwa potensi itu sudah ada, kalau kita belajar kepada pemilu 2019,” ucap Fritz Siregar.
“Oleh karena itu pendekatan-pendekatan fungsi pencegahan harus dimaksimalkan sehingga nanti masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam proses pelaporan dan penegakan hukum pemilu,” sambung Fritz Siregar
Fritz Siregar menambahkan, untuk strategi pengawasan dari Bawaslu sekarang telah membentuk Bawaslu kabupaten/kota.
“Secara kepastian hukum sudah diberikan oleh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 48 tahun 2019 dan kita telah membentuk Panwascam dan juga sekarang sedang membentuk pengawas kelurahan desa dan nanti akan pengawas TPS,” pungkasnya
Selanjutnya, Fritz Siregar mengatakan, Bawaslu juga telah menyiapkan aplikasi Gowaslu yang dapat di Download di Android.
Dengan Aplikasi ini semua bisa melakukan pelaporan apabila ada sebuah dugaan pelanggaran.
Fritz juga menyampaikan, berdasarkan dari laporan dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu akan menindak lanjuti untuk dilakukan penelusuran dan klarifikasi.
“Kami juga melakukan fungsi pencegahan untuk bertemu dengan para Incomeben, misalnya untuk menjelaskan kira-kira dugaan pelanggaran apa saja yang mungkin terjadi, dan diharapkan hal tersebut tidak terjadi ataupun dilakukan para incomeben,” tandas Fritz Siregar.
(Hardian Sangkoy)