BITUNG—Ketua Dewan Rakyat Oposisi Kota Bitung, Irfan Ch Frantigo meminta Kejaksanaan Negeri Kota Bitung memeriksa Kabag Aset Pemkot Bitung. Pasalnya menurut Frantigo, sampai saat ini Bagian Aset Pemkot Bitung belum pernah mempublikasikan realisasi data Belanja Modal Tanah (BMT) sudah sejauh mana realisasinya.
“Ada apa sampai Kabag Aset terkesan menutup-nutupi realisasi BMT Pemkot Bitung, dan hingga saat ini belum juga mau mempublikasikan realisasinya. Jadi kami minta agar pihak Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan,” kata Frantigo, Senin (16/1).
Padahal menurut Frantigo, kendala Pemkot Bitung tidak mendapat opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan karena simda aset Pemkot Bitung amburadul. Dan menurutnya itu memperkuta indikasi tidak benar dalam pengelolaan BMT Pemkot Bitung selama beberapa tahun ini.
“Setiap tahunnya dalam APBD selalu ada alokasi dana untuk BMT, tapi sejauh mana penggunaan anggaran tersebut tidak pernah diketahui. Jangan-jangan tanah milik pemerintah dibeli oleh pemerintah, sehingga Bagian Asset tidak pernah membeberkan realiasasi penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jima memang ada tanah yang dibeli Pemkot untuk kepentingan sarana publik atau perkantoran, seharusnya Bagian Asset menyampaikan secara transparan dan jelas. Agar masyarakat tahu, kepada siapa Pemkot membeli tanah, berapa harganya, sudah sesuai dengan NJOP atau belum.
“Ini semua perlu disampaikan kepada masyarakat,” katanya.(en)