Manado, BeritaManado.com — Fransiscus Silangen bakal meneruskan tugas Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut.
Diketahui, Andrei Angouw akan berkompetisi di Pilwalkot Manado sehingga mengharuskan dirinya melepaskan jabatan di legislatif.
Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulut kepada Fransiscus Silangen dipertegas lewat surat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nomor: 2229/IN/DPP/IX/2020 tertanggal 29 September 2020 yang ditujukan kepada DPD PDIP Sulut.
Pada Pemilu 2019, PDIP memperoleh suara terbanyak sehingga mendominasi kursi di DPRD Sulut.
Sesuai peraturan Perundangan-undangan, hasil itu membuat PDIP berhak memperoleh kursi Ketua DPRD.
Dalam surat DPP PDIP ini, juga memerintahkan kepada jajaran struktural partai dan anggota DPRD Sulut dari PDIP agar mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Fransiscus Silangen menjadi Ketua DPRD Sulut.
“Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktifitas di luar kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,” demikian penegasan surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tersebut.
(Alfrits Semen)