Manado, BeritaManado.com — Setelah melalui pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang cukup alot, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun menyampaikan pendapat akhir Fraksi.
5 Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, apa yang telah disampaikan akan dituangkan dalam laporan hasil pembahasan Badan anggaran DPRD untuk disampaikan pada rapat paripurna.
“Ini akan dituangkan dalam laporan hasil pembahasan Badan anggaran DPRD untuk disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025,” jelas Fransiscus Jumat, (29/11/2024) di ruang rapat DPRD Sulut.
Fraksi-fraksi DPRD pun menyerahkan pendapat fraksi kepada Pimpinan DPRD dan akan melanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2025 dengan berbagai catatan-catatannya.
(Erdysep Dirangga)