Bitung, BeritaManado.com – Ada yang menarik dari pernyataan Ketua OKK sekaligus Ketua Pemenangan DPC PPP Kota Bitung, Fahry Lamato SH saat bincang-bincang dengan Wartawan, Rabu (28/07/2020).
Fahry mempertanyakan soal PPP Kota Bitung milik siapa saat topik pembicaraan terkait arah dukungan serta strategi partai berlambang Ka’bah ini di Pilkada serentak 2020.
Menurutnya, pimpinan DPC PPP Kota Bitung dalam hal ini Ketua dan Sekretaris seharusnya segera turun ke kantong-kantong suara yang merupakan basis pemilih PPP.
“Kita semua tahu bahwa sejak tanggal 20 bulan Januari 2020 lalu, DPC PPP Kota Bitung adalah partai pertama di Kota Bitung yang mengambil sikap untuk bersama-sama dengan PDI Perjuangan dalam Pilkada 2020 ini,” kata Fahry.
Seharusnya kata dia, keputusan partai dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama itu segera dieksekusi melalui konsolidasi-konsolidasi baik ditingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota.
Hal itu dipertegas, tanggal 26 Juli 2020 dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang dilakukan oleh DPW PPP Provinsi Sulawesi Utara dihadiri seluruh DPC, menghasilkan keputusan untuk mendukung Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) dalam Pemilihan serentak 9 Desember nanti.
“Itu tertuang dalam surat 090/IN/DPW-PPP/SULUT/VII/2020. Jadi Ketua dan Sekretaris harus segera melaksanakan keputusan partai baik itu keputusan Rakerda DPC Kota Bitung dan Rakorwil DPW PPP Sulawesi Utara,” katanya.
Harusnya dengan hasil Rakerda dan Rakorwil kata Fahry, pengurus DPC segera mengkonsolidasi dan mengsosialisasikan keputusan-keputusan tersebut ke akar rumput dan bukan cuma duduk manis sambil menyerahkan semua tanggung jawab kepada Tim Pemenangan dan Ketua OKK.
“Walaupun ide untuk mendukung PDI Perjuangan dalam Pilkada ini murni keluar dari saya, tapi partai ini milik anggota dan simpatisan PPP. Jadi semua harus bergerak sesuai dengan hasil Rakerda dan Rakowil,” tegasnya.
(abinenobm)