Amurang—Eks Kantor Bea dan Cukai Amurang, sudah bertahun-tahun lamanya tak difungsikan sebagaimana layaknya kantor. Pasalnya, gedung yang dibangun sejak 1970-an tersebut kini dipakai pedagang kaki lima. Dengan demikian, pemandangan kantor Bea dan Cukai Amurang justru membuat Amurang semrawut. Ditambah lagi, gedung tersebut berada di Pasar Ikan Amurang.
‘’Sudah lama tidak difungsikan. Tetapi, ternyata pihak terkait justru hanya berdiam diri soal gedung tersebut. Bahkan, gedung yang semakin usur tersebut membuat pemandangan Amurang sebagai ibukota Minsel semakin semrawut,’’ ujar Rull Sumampow, tokoh masyarakat Amurang kepada media ini.
Lanjut Sumampow, untuk keindahan Kota Amurang, gedung tersebut harus dipindah. Sebagai contoh, Minsel kan sudah ada pelabuhan resmi. Bagaimana kalau gedung tersebut pindah di Pelabuhan Amurang.
‘’Jadi, usulnya supaya Bupati Tetty Paruntu dimintakan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Sulut. Sebab, kewenangan untuk memindahkan eks kantor Bea dan Cukai Amurang juga dari Provinsi Sulut,’’ tukasnya.
Ditambahkannya, bahwa eks kantor Bea dan Cukai Amurang dibangun di tengah jalan raya menuju Pasar Amurang. Dengan harapan, supaya eks kantor tersebut dapat dipindahkan ke Pelabuhan Amurang. (and)