Manado – Masyarakat Malalayang II diresahkan dengan adanya lem Ehabond yang dijual sembarangan tanpa melihat siapa pembelinya. Pasalnya lem tersebut disalahgunakan anak-anak jaman now untuk memabukan. Padahal lem ehabond peruntukannya sebagai perekat di bahan bangunan, Minggu (1/4/2018).
“Sudah banyak kami temukan lem ehabond yang telah merajalela pada anak muda. Kalau boleh DPRD kasih hambatan kepada pemilik toko agar jangan sembarangan menjual, apalagi terhadap anak-anak,” kata Berti M selaku perwakilan masyarakat Malalayang II.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang mengaku sebelumnya dirinya sudah pernah sampaikan ke poltabes terkait lem ehabond.
Menurut Richard Sualang, hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena bisa menghancurkan generasi bangsa. Karena itu dirinya mendesak pemerintah terkait mesti melakukan pengawasan.
“Saya akan mengusulkan kepada pemerintah Kota Manado agar mengeluarkan surat edaran ke setiap toko agar tidak menjual pada anak -anak. Karena lem ini bukan bahan terlarang namun bahan bangunan yang di salah gunakan,” tegas Richard Sualang.
(Anes Tumengkol)
Manado – Masyarakat Malalayang II diresahkan dengan adanya lem Ehabond yang dijual sembarangan tanpa melihat siapa pembelinya. Pasalnya lem tersebut disalahgunakan anak-anak jaman now untuk memabukan. Padahal lem ehabond peruntukannya sebagai perekat di bahan bangunan, Minggu (1/4/2018).
“Sudah banyak kami temukan lem ehabond yang telah merajalela pada anak muda. Kalau boleh DPRD kasih hambatan kepada pemilik toko agar jangan sembarangan menjual, apalagi terhadap anak-anak,” kata Berti M selaku perwakilan masyarakat Malalayang II.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang mengaku sebelumnya dirinya sudah pernah sampaikan ke poltabes terkait lem ehabond.
Menurut Richard Sualang, hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena bisa menghancurkan generasi bangsa. Karena itu dirinya mendesak pemerintah terkait mesti melakukan pengawasan.
“Saya akan mengusulkan kepada pemerintah Kota Manado agar mengeluarkan surat edaran ke setiap toko agar tidak menjual pada anak -anak. Karena lem ini bukan bahan terlarang namun bahan bangunan yang di salah gunakan,” tegas Richard Sualang.
(Anes Tumengkol)