Sangihe, BeritaManado.com-Adanya kekeliruan terhadap pencairan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang dikabarkan terancam tidak akan terealisasi di 17 Pusat Kesehatan (Puskesmas) di Kabupaten Kepualauan Sangihe. Mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe.
Terkait dengan hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring angkat bicara. Bahkan Sekda menegaskan, hal ini harus ada perhatian dan saling bangun sinergitas antara Dinner dan Puskesmas.
“Terkait dengan dana BOK ini kan sudah jelas aturanya. Artinya, laporan kegiatan tersebug akan dimasukan oleh 17 Puskesmas. Jadi ini pihak Dinkes yang akan memprosesnya,” kata Roring kepada sejumlah wartawan.
Sekda menjelaskan, tak hanya itu. Dinkes kiranya harus tegas dalam memberikan pengayoman kepada setiap Puskesmas.
“Harusnya, Dinkes bisa mengayomi semua Puskesmas, bila Puskesmas lambat memasukan laporan, berarti dari Dinkes harus memberi peringatan lewat surat teguran. Karena dana BOK ini sudah merupakan dana rutin dan heranya tetap terjadi kendala. Sampai sekarang Pemkab terus berupaya agar dana BOK ini segera dicairkan,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe dr Joppy Thungari M Kep membantah bila Dinkes terlambat untuk mengurus BOK tersebut. Thungari mengatakan, sebenarnya bukan dari Dinkes yang terlambat, itu melainkan dari Puskesmas yang terlambat memasukan laporannya.
“Untuk BOK itu langsung masuk ke rekening Puskesmas, karena BOK merupakan dana dari Pemerintah Pusat bukan melalui Dinas,” ujar Thungari.
Dijelaskanya, Dinkes sendiri hanya mengurus laporan dari Puskesmas, bila sudah masuk maka akan diperiksa apakah laporan tersebut sudah benar. Sekarang sementara proses realisasi.
“Dana BOK ini sementara realisasi. Jadi kami harus memeriksa laporan yang diserahkan dari Puskesmas, bukanya kami menerima laporan tersebut asal-asal, kami akan periksa apakah betul laporan dari Puskesmas terkait BOK tersebut. Bila ada kesalahan bukan Puskesmas yang akan disalahkan tetapi Dinkes,” ungkapnya.
(Christ)