Manado, BeritaManado.com — Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menginstruksikan kepada seluruh Calon legislatif (caleg) terpilih untuk segera memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Elly Engelbert Lasut melalui Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok.
“Kita sudah mengeluarkan instruksi pemasukan LHKPN melalui surat bernomor 140/INT/DPD.PD/Sulut/V/2024 bersifat segera dan wajib,” ungkap Billy Rabu, (22/5/2024) kepada BeritaManado.com melalui what’s app.
Menurut Billy, pelaporan LHKPN wajib bagi setiap caleg terpilih untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di kalangan pejabat publik dan penyelenggara negara.
“Bagaimana partai Demokrat mempromosikan pentingnya keterbukaan mengenai harta kekayaan penyelenggara negara, salah satunya dengan segera memasukkan LHKPN,” ucap Billy.
Lanjut Billy, terdapat beberapa poin penting tujuan pelaporan LHKPN yang meliputi adanya transparansi, akuntabilitas, pencegahan korupsi, kepercayaan publik, termasuk penguatan etika publik.
“Dengan demikian, pelaporan LHKPN memainkan peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, serta dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik,” Jelas Billy.
(Erdysep Dirangga)