Manado – Tega adalah kata yang tepat dialamatkan kepada seorang remaja baru gede (ABG) berinisial RS (13) alias Rival warga Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting yang diduga mencabuli bunga yang saat ini masih berusia 5 tahun.
Diketahui Perbuatan biadab pelaku dilakukan sebanyak 3 kali di rumah kosong sekitaran kompleks kelurahan Sumompo.
Awalnya korban diajak bermain oleh pelaku, sesampainya di rumah kosong pelaku langsung melakukan perbuatan bejadnya, dengan cara memasukan jari dikemaluan bocah malang tersebut.
Ibu korban mencurigai kelakuan anaknya yang telah berubah, setelah ditanyai, dengan polosnya anak 5 tahun tersebut melaporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada dirinya.
Setelah mengetahui anaknya telah dicabuli, ibunya selaku pelapor mendatangi Kantor SPKT Polresta Manado sekitar pukul 18.20 wita (Selasa, 11/2/16), untuk melaporkan keberatannya atas tindakan biadab pelaku yang telah melakukan pencabulan kepada anaknya.
Saat di konfirmasi wartawan, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan sudah kami terima dan terlapor sudah di amankan untuk diperiksa pihak penyidik,” ucap Marsidi. (rafly)
Manado – Tega adalah kata yang tepat dialamatkan kepada seorang remaja baru gede (ABG) berinisial RS (13) alias Rival warga Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting yang diduga mencabuli bunga yang saat ini masih berusia 5 tahun.
Diketahui Perbuatan biadab pelaku dilakukan sebanyak 3 kali di rumah kosong sekitaran kompleks kelurahan Sumompo.
Awalnya korban diajak bermain oleh pelaku, sesampainya di rumah kosong pelaku langsung melakukan perbuatan bejadnya, dengan cara memasukan jari dikemaluan bocah malang tersebut.
Ibu korban mencurigai kelakuan anaknya yang telah berubah, setelah ditanyai, dengan polosnya anak 5 tahun tersebut melaporkan perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku kepada dirinya.
Setelah mengetahui anaknya telah dicabuli, ibunya selaku pelapor mendatangi Kantor SPKT Polresta Manado sekitar pukul 18.20 wita (Selasa, 11/2/16), untuk melaporkan keberatannya atas tindakan biadab pelaku yang telah melakukan pencabulan kepada anaknya.
Saat di konfirmasi wartawan, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan sudah kami terima dan terlapor sudah di amankan untuk diperiksa pihak penyidik,” ucap Marsidi. (rafly)