Berita Utama

Dugaan Trafficking Anak Asal Minut Masuk Proses Hukum

Dugaan Trafficking Anak Asal Minut Masuk Proses Hukum
Kepala DP3A Minut memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ist


Minut, BeritaManado.com — Dugaan kasus perdagangan anak kembali mengusik rasa kemanusiaan.

Seorang anak di bawah umur asal salah satu desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), diduga menjadi korban trafficking dan diduga dibawa ke wilayah Papua.

Kasus ini mencuat setelah oma dan opa korban melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah kecamatan.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya video yang memperlihatkan korban menangis, serta percakapan yang mengarah pada dugaan pemaksaan oleh seorang perempuan.

Hukum Tua Desa tempat korban berasal, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengaku telah menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melapor secara resmi ke Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara sejak 7 Januari 2026.

“Kami menerima laporan langsung dari oma dan opa korban, dan sebagai pemerintah desa kami langsung melaporkan ke DP3A Minut agar korban segera mendapatkan pendampingan,” ujarnya.

Kepala DP3A Minahasa Utara, Sri Hesti Hebber, menegaskan pihaknya telah menerima laporan itu dan langsung melakukan langkah penelusuran.

Namun saat tim turun, korban sudah tidak berada di rumah.

“Saat dilakukan pencarian awal di desa asal korban, korban sudah tidak ada di tempat. Informasi terakhir, korban sempat dibawa ke wilayah Minahasa Tenggara,” jelas Sri.

DP3A Minut kemudian berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui korban telah diamankan dan saat ini ditangani langsung oleh UPTD Provinsi.

Sri Hesti Hebber memastikan meski penanganan utama kini berada di tingkat provinsi, DP3A Minut tetap aktif melakukan pendampingan dan koordinasi.

“Kasus ini sudah ditangani oleh UPTD Provinsi, termasuk pendampingan psikologis. Tim kami terdiri dari dua kepala bidang dan dua konselor, salah satunya psikolog, yang melakukan asesmen awal terhadap kondisi korban,” jelasnya.

Sri juga menyampaikan laporan resmi telah diteruskan ke pihak Polda Sulut dan saat ini sedang menunggu salinan administrasi dari UPTD Provinsi sebagai bagian dari proses hukum.

Sebagai langkah lanjutan, DP3A Minut bersama UPTD Provinsi berencana turun ke desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui sekolah maupun pemerintah desa.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga pencegahan. Minggu depan akan dilakukan edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

(Rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara