Bitung – DPRD Kota Bitung meminta Kadis Pasar Pemkot Bitung, Oktav Kandoli langsung menindaklanjuti dan mengusut dugaan praktek jual beli kios di Pasar Pinasungkulan Sagerat. Mengingat hingga saat ini belum ada aturan yang bisa dijadikan dasar untuk memperjualbelikan kios di Pasar Sagerat.
“Harus diingat, kios di Pasar Sagerat tidak untuk dijual, sebab belum ada aturan berupa Perda penjualan kios,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Rabu (27/5/2015).
Tatanude mengatakan, jika sudah ada kios yang terlanjur dijual maka Kadis Pasar harus bertanggung jawab. Dan bagi pedagang yang telah mengelaurkan uang untuk mendapatkan kios di Pasar Sagerat segera melapor agar pihaknya segera menindaklanjuti dengan meminta pertanggung jawaban ke Dinas Pasar.
“Bagi PNS yang telah menerima uang pembelian kios dari para pedagang agar segera mengembalikan uang itu, karena kami akan melakukan investigasi soal dugaan ini,” katanya.
Politis PDI Perjuangan Kota Bitung ini juga meminta Kandoli turun ke lapangan melakukan pengecekan, jangan hanya diam. Karena pihaknya tidak akan segan-segan melapor ke penagak hukum jika menemukan bukti praktek jual beli kios di Pasar Sagerat.(abinenobm)
Bitung – DPRD Kota Bitung meminta Kadis Pasar Pemkot Bitung, Oktav Kandoli langsung menindaklanjuti dan mengusut dugaan praktek jual beli kios di Pasar Pinasungkulan Sagerat. Mengingat hingga saat ini belum ada aturan yang bisa dijadikan dasar untuk memperjualbelikan kios di Pasar Sagerat.
“Harus diingat, kios di Pasar Sagerat tidak untuk dijual, sebab belum ada aturan berupa Perda penjualan kios,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, Rabu (27/5/2015).
Tatanude mengatakan, jika sudah ada kios yang terlanjur dijual maka Kadis Pasar harus bertanggung jawab. Dan bagi pedagang yang telah mengelaurkan uang untuk mendapatkan kios di Pasar Sagerat segera melapor agar pihaknya segera menindaklanjuti dengan meminta pertanggung jawaban ke Dinas Pasar.
“Bagi PNS yang telah menerima uang pembelian kios dari para pedagang agar segera mengembalikan uang itu, karena kami akan melakukan investigasi soal dugaan ini,” katanya.
Politis PDI Perjuangan Kota Bitung ini juga meminta Kandoli turun ke lapangan melakukan pengecekan, jangan hanya diam. Karena pihaknya tidak akan segan-segan melapor ke penagak hukum jika menemukan bukti praktek jual beli kios di Pasar Sagerat.(abinenobm)