Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dibantah, Marcelino Mewengkang Klaim Jadi Korban Penggiringan Opini di Medsos

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dibantah, Marcelino Mewengkang Klaim Jadi Korban Penggiringan Opini di Medsos
Marcelino Mewengkang

Manado, BeritaManado.com – Advokat Marcelino Mewengkang akhirnya buka suara terkait derasnya opini publik di media sosial yang menyeret namanya dalam dugaan kasus penipuan. Marcelino menegaskan, persoalan tersebut murni merupakan kerja sama bisnis yang berujung kerugian, bukan tindak pidana penipuan maupun penggelapan seperti yang dituduhkan.

Pria yang akrab disapa Acel itu mengaku telah beberapa kali menghadapi proses hukum atas laporan yang sama di Polresta Manado. Namun, menurutnya, tudingan tersebut tidak pernah terbukti.

?“Pola seperti ini sudah berulang kali dilakukan. Saya sudah pernah dilaporkan ke Polresta Manado, tapi mereka tidak bisa membuktikan adanya penipuan maupun penggelapan yang saya lakukan,” ujar Acel, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

Acel menilai, setelah upaya hukum tidak membuahkan hasil, kini muncul upaya lain dengan menggiring opini publik untuk menjatuhkan nama baik dirinya hingga menyeret keluarganya.

?“Sekarang satu-satunya cara yang mereka lakukan adalah mempermalukan saya dan orang tua saya, padahal mereka sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, kerja sama bisnis tersebut telah berlangsung sejak 2021 dan dihentikan oleh para pihak sendiri karena mengalami kerugian. Menurutnya, risiko untung dan rugi dalam bisnis sudah dipahami bersama sejak awal.

?“Bisnis itu ditutup sendiri dan tidak dilanjutkan karena mengalami kerugian. Dalam bisnis tentu ada untung dan rugi, dan risiko itu sudah diketahui bersama,” jelasnya.

Acel juga membantah adanya unsur tipu-menipu ataupun penggelapan dana. Ia menegaskan seluruh uang yang digunakan dipakai untuk kepentingan bisnis, bahkan pihak terkait disebut telah melakukan survei lokasi sebelum kerja sama dijalankan.

?“Tidak ada niat menipu atau menggelapkan uang. Semua digunakan untuk kepentingan bisnis, dan mereka juga sudah survei lokasi sebelum menjalankan usaha bersama ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini sebenarnya sempat ramai di media sosial sejak Januari lalu. Bahkan, menurutnya, kuasa hukum pihak pelapor memilih mundur setelah meminta penjelasan langsung terkait kasus tersebut.

?“Kasus ini pernah diviralkan sejak Januari. Bahkan pengacara dari pihak mereka mundur setelah meminta penjelasan kepada saya,” tutup Acel.

deidy wuisan