Berita Utama

Dugaan Pencemaran Limbah B3, PT MNS dan PT TN Dianggap Ancam Kawasan KEK

kendaraan Pengangkut Limbah b3

Diduga Kendaraan Pengangkut Limbah B3

 

Manado – Heri Mamonto sebagai Ketua DPP LSM ITPRI Sulut mengakui adanya dugaan pencemaran dan pengrusakan lingkungan melalui pembuangan limbah industri bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin di Kota Bitung.

Dugaan itu dibuatnya laporan terperinci, serta melampirkan foto-foto bukti dugaan pencemaran limbah B3 yang ditujukan pada Kepala BLH Provinsi Sulut.

Mamonto pada BeritaManado.com, mengakui dugaan pencemaran lingkungan itu dilakukan pihak perusahaan PT MNS dan PT TM. Sehingga ia berharap pihak BLH Sulut dapat memeriksa atau menindak akan dugaan pencemaran lingkungan.

“Saya mempertanyakan ijin dari produk pembangunan limbah ini. Sudah jelas ini sangat merusak lingkungan,” kata Mamonto, Kamis (23/4/2015) malam.

Dijelaskannya, dugaan tindakan pencemaran lingkungan dan pengrusakan lingkungan hidup akibat pembuangan limbah industri bahan berbahaya dan beracun sejenis Fly Ash, Bottom Ash dan Spent Earth yang mengandung unsur sangat berbahaya antara lain Arsenik dan Mercury.

Ditambahkannya, tindakan kesengajaan dengan pembiaran berlangsungnya aktivitas pembuangan B3 tersebut berasal dari PT MNS dan dilakukan PT TM selaku transporter (jasa pengangkutan) yang tidak diperuntukan bagi angkutan bahan berbahaya dan beracun tersebut.

“Dampak ini akan berpengaruh pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) nanti, karena ini masuk dalam area KEK. Kalau ada investor yang mengetahui bahwa di dalam lokasi tersebut ada limbah dibawahnya, jelas investor tak akan berani masuk didalam. Berarti akan berpengaruh pada KEK nanti,” jelas Mamonto.

Ditambahkannya, setelah dugaan pencemaran dilaporkan pihaknya ke BLH Sulut, laporan kemudian juga akan dibawa ke Kementrian Lingkungan Hidup serta ke Mabes Polri.

“Itu yang dilakukan sebagai LSM yang peduli dengan lingkungan hidup,” tegas Mamonto. (Bersambung…)?

Baca juga:

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara