Manado – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, yang dilaporkan langsung Sulut Corruption Watch (SCW) kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji SH, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut 2009 lalu, tidak didiamkan begitu saja. Malah informasi yang diterima menyebutkan, pihak Kejagung akan segera menetapkan tersangka.
Terbuki, menurut Ketua NSCW Harold Lumempouw SH, laporan terkait dugaan korupsi di beberapa fakultas yang ada di Unsrat, diantaranya Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) dan Hukum, telah ditindaklanjuti tim khusus yang dibentuk Jaksa Agung.
“Kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ke Jaksa Agung lalu, ternyata tidak diam tetapi sementara ditindaklanjuti Kejagung. Beberapa pejabat dikabarkan telah diperiksa tim khusus Kejagung. Malahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah diterima Kejagung. Saya mendapat kabar dalam waktu dekat tersangkanya sudah akan ada,” ungkap Lumempouw, Rabu (01/09), sebelum bertolak ke Jakarta untuk mengecek laporan itu. Ditambahkannya, sebelum ditangani Kejagung, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dan Kejati Sulut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung yang mau menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi di Unsrat, yang kami laporkan 2009 lalu,” tandas Lumempouw sembari menyebut ini merupakan hadiah terindah buat Fakultas Hukum Unsrat yang akan merayakan dies natalis pada Kamis (02/09/10) hari ini.(IS)
Manado – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, yang dilaporkan langsung Sulut Corruption Watch (SCW) kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji SH, saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut 2009 lalu, tidak didiamkan begitu saja. Malah informasi yang diterima menyebutkan, pihak Kejagung akan segera menetapkan tersangka.
Terbuki, menurut Ketua NSCW Harold Lumempouw SH, laporan terkait dugaan korupsi di beberapa fakultas yang ada di Unsrat, diantaranya Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) dan Hukum, telah ditindaklanjuti tim khusus yang dibentuk Jaksa Agung.
“Kasus dugaan korupsi yang kami laporkan ke Jaksa Agung lalu, ternyata tidak diam tetapi sementara ditindaklanjuti Kejagung. Beberapa pejabat dikabarkan telah diperiksa tim khusus Kejagung. Malahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah diterima Kejagung. Saya mendapat kabar dalam waktu dekat tersangkanya sudah akan ada,” ungkap Lumempouw, Rabu (01/09), sebelum bertolak ke Jakarta untuk mengecek laporan itu. Ditambahkannya, sebelum ditangani Kejagung, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dan Kejati Sulut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung yang mau menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi di Unsrat, yang kami laporkan 2009 lalu,” tandas Lumempouw sembari menyebut ini merupakan hadiah terindah buat Fakultas Hukum Unsrat yang akan merayakan dies natalis pada Kamis (02/09/10) hari ini.(IS)