
Ratahan – Merasa sudah mampu, dua keluarga yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menolak bantuan pemerintah.
Bukan hanya itu, mereka bahkan dengan sadar tanpa paksaan menyatakan mundur dan meminta namanya dikeluarkan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Frangky Wowor, pihaknya sangat merespons baik dengan kesadaran dan inisiatif dua keluarga tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi niat tulus mereka dan ini dilakukan mereka tanpa paksaan. Mereka dengan sadar meminta dikeluarkan dari PKH dan KPM,” ungkap Frangky Wowor, Rabu (17/6/2020).
Lanjut dikatakannya, dengan demikian maka jatah bantuan mereka nantinya bisa digeser ke masyarakat lain yang juga membutuhkan di tengah pandemik COVID-19.
“Dua keluarga yang mengajukan pengunduran diri ini, satu dari Desa Betelen Kecamatan Tombatu dan dari Kelurahan Tosuraya Barat Kecamatan Ratahan. Ini akan sangat membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan,” pungkasnya.
Lanjut dikatakannya, semua ini dilakukan mereka karena sudah merasa cukup dan mampu, serta berharap agar bantuan tersebut bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Adapun dua keluarga tersebut, yakni Yulce Rumochoy Desa Betelen Satu Kecamatan Tombatu dan Heni Mukuan Kelurahan Tosuraya Barat Kecamatan Ratahan.
Selanjutnya kedua keluarga tersebut menandatangani berita acara tanda bahwa mereka dengan sadar mengundurkan diri dari PKH dan KPM.
(***/Jenly Wenur)
