TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan finalisasi rancangan peraturan tentang tata tertib (tatib), Senin (04/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AmKL dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon.
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP kepada media ini mengatakan, tahapan selanjutnya akan difasilitasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Usai difinalisasikan, selanjutnya akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Setelah selesai, selanjutnya kita akan mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna. Muda-mudahan berjalan lancar sehingga paripurna akan secepatnya dilaksanakan,” tutur Lantang.
(ReckyPelealu)