Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa, Selasa (29/11/2022) dalam agenda Rapat Paripurna akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar Rp1,2 Triliun.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa mendapat sejumlah catatan yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan program pembangunan di daerah.
Anggota DPRD Minahasa James Rawung atas nama Badan Anggaran dan sebagai Ketua Fraksi PDIP menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Minahasa 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2023.
“Kami memberikan catatan agar Pemkab Minahasa dapat mengakodir pokok-pokok pikiran DPRD yang diperoleh saat menggelar masa reses. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pendapatan komprehensif terhadap objek pajak,” kata Rawung.
Pada kesempatan yang sama, James Rawung dalam kapasitas Ketua Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir, bahwa APBD itu merupakan hal yang sentral dan strategi untuk implementasikan pelayanan publik.
“APBD juga merupakan instrumen pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kiranya pemerintah dapat memperhatikan aspirasi yang disampaikan masyarakat saat kami melakukan reses,” ujarnya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar Angely Runtu saat menyampaikan pendapat akhir memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Harapan sekaligus menjadi catatan Fraksi Partai Golkar, yaitu APBD 2023 dapat mewujudkan kesejahteraan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Catatan yang harus diperhatikan antara lain penggunaan anggaran harus sesuai program kegiatan, terutama yang diperoleh dari pinjaman. Pemerintah juga perlueninjai lagi mengenai BPJS dan Dana Duka yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Fraksi Partai Golkar sendiri menyatakan menerima dan menyetujui penetapan APBD Minahasa tahun 2023.
Pada bagian akhir, Angely Runtu juga menyatakan bahwa sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut.
Dari Fraksi Partai Demokrat, melalui Anggota DPRD Debbi Kaseger, disampaikan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui penetapan APBD Minahasa 2023.
“Intinya bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan agar melalui realisasi APBD 2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kiranya pemerintah dapat menindaklanjuti catatan yang disampaikan Badan Anggaran dan meningkatkan sumber PAD termasuk pengawasan sumber penerimaan daerah,” ungkap Kaseger.
Ditambahkannya, pemerintah juga perlu melakukan perencanaan program yang matang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pembangunan tidak asal jadi dan harus dikelola secara efektif, efisien dan akuntabel.
Untuk mewaspadai ancaman resesi, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar pemerintah mengurangi program yang bersifat seremonial.
“Fokus saja pada program nyata agar anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Sikap menerima penetapan APBD Minahasa 2023 juga disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Maesa, dimana catatan yang diberikan juga terfokus pada realisasi pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari hasil reses.
(Frangki Wullur)